![]() |
Agen Domino Terpercaya - Seorang Gadis Dibawah Umur Digagahi Ayah Tirinya Hingga Hamil 7 Bulan |
ABADIPOKER.COM SITUS AGEN POKER DOMINO CAPSA DAN ADUQ ONLINE TERPERCAYA INDONESIA
Agen Domino Terpercaya - Gello alias HR, seorang warga asal Dusun Watangleworeng, Desa Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan oleh Reskrim Polres Soppeng karena diduga mencabuli anak tirinya sendiri, sebut saja Nita (16).
Pelaku tega menggagahi anak tirinya sendiri berkali-kali hingga korban hamil tujuh bulan.
Perbuatan bejat Gello kemudian terbongkar setelah warga desa yang curiga dengan kondisi dari perut korban yang terus membesar.
Agen Domino Terpercaya
Menurut laporan yang diterima dari pihak kepolisian, perbuatan bejat sang ayah tiri itu sudah dilakukannya pada bulan April lalu.
Pada saat itu, Gello mendatangi anak tirinya yantg tengah beristirahat disalah satu rumah di kebun dan memaksanya untuk berhubungan intim dengannya.
Agen Domino Terpercaya
Korban yang masih dibawah umur spontan menolak ajakan ayah tirinya. Tetapi, tersangka malah mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi nafsu bejatnya.
Korban yang mendapat ancaman dari pelaku akhirnya pasrah digagahi oleh ayah tirinya karena tidak mampu untuk berbuat apa-apa.
Agen Domino Terpercaya
Sejak saat itulah, tersangka berkali-kali menggagahi korban di rumahnya ketika ibu dan adik korban sedang tidak ada hingga akhirnya korban mengandung tujuh bulan.
"Kalau sedang tidak ada orang dirumah biasanya juga masuk ke kamar aku kalau subuh-subuh," ujar Nita.
Agen Domino Terpercaya
Awalnya, korban tidak mau mengatakan identitas pelaku yang sudah menghamilin7ya. Namun, setelah didesak oleh pihak keluarga karena kondisi perutnya yang kian hari semakin membesar, korban akhirnya mengungkapkan perlakuan yang diterimanya kepada keluarganya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Soppeng, AKP Amrin AT menuturkan, tersangka pencabulan sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Donri-Donri.
Agen Domino Terpercaya
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Donri-Donri dan saat ini pelaku Gello sudah ditetapkan sebagai tersangka,"ungkap Amrin kepada wartawan, Selasa, (15/12).
Akibat dari perbuatannya, tersangka kemudian dikenakan Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Iii .. Tpi kan bukan dimedan sih ,,alkisahnya? HahhaA
BalasHapus